Sosialisasi Tugas & Fungsi BPH Migas Oleh Komisi VII DPR RI & BPH MIGAS

Sosialisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPH Migas Kepada Masyarakat, Badan Usaha dan Pemerintah Daerah, Oleh DPR RI bersama BPH Migas, Selasa 24 Juli 2018 Hotel Gajah Mada, kabupaten Lumajang Propinsi Jawa timur. [Gambar 84.jpg] Kelompok Informasi Masyarakat Saboti Padang, memberikan Suatu informasi kepada Masyarakat yang ada diwilayah kec. Padang serta informasi secara Luas kepada warga masyarakat kabupaten lumajang dalam Sosialisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPH Migas Kepada Masyarakat, Badan Usaha dan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 Wib Sampai Dengan Pukul dan dihadiri Oleh Bpk. Bambang Hariadi., SE. Selaku Komisi VII Anggota DPR RI, hadir pula Wakil Bupati terpilih Ir. H. Indah Amperawati., Msi. Periode 2018 - 2023 . Bpk. Sumihar Panjaitan Kepala BPH Migas Bapak Sariyono,general manager PT Pertamina Persero dan Panitia Pelaksanaan Sosialisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPH Migas Kepada Masyarakat, Badan Usaha dan Pemerintah Daerah. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini guna mengatur, pendistribusian BBM untuk Konsumen Transportasi DaratBPH Migas Yang melibatkan unsur masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lumajang.BPH Migas Harus Konsisten dan memantau betul terkait distribusi BBM bersubsidi terkait Kelangkaan kelangkaan yang terjadi di wilayah Hilir. Semua ini butuh kerjasama dengan baik dari Masyarakat, Badan Usaha dan Pemerintah Daerah. Sehingga Keluhan Masyarakat Terkait Kebutuhan ekonomi yang semakin Naik yang tidak diimbangi dengan Pendapatan pada setiap bulannya. BPS Migas Menangani Pendistribusian BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg. Kehadiran BPH Migas ini sangat bermanfaat untuk memonitoring, mengevaluasi terkait Pendistribusian BBM untuk konsumen transportasi darat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menuju Desa Bodang Desa Wisata

ROWO KANCU BUAT ORANG PENASARAN

Sedekah Kali Na dan Lahan Pertanian dimanfaatkan oleh banyak Warga dan Pemdes Kalisemut Hebat bermartabat